ANALISIS EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI PAJAK HOTEL DAN RESTORAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (STUDI KASUS PADA DINAS PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN DELI SERDANG)

  • Christina Verawaty Situmorang UNIVERSITAS METHODIST INDONESIA
  • Emma Rosinta Simarmata Universitas Methodist Indonesia
  • Bilfrid Asyaria Simanullang UNIVERSITAS METHODIST INDONESIA
Keywords: efektivitas, kontribusi, pajak hotel, pajak restoran, pendapatan asli daerah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pajak hotel dan restoran Kabupaten Deli Serdang tahun 2014-2016, untuk menganalisis kontribusi pajak hotel dan restoran terhadap PAD Kabupaten Deli Serdang tahun 2014-2016, dan untuk mengetahui pertumbuhan pajak hotel dan restoran dalam tahun 2015 dan 2016. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Teknik pengumpulan data melalui studi pustaka, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data adalah analisis efektivitas, kontribusi, dan runtun waktu. Hasil dari penelitian ini menunjukan efektivitas pajak hotel ditahun 2014 sebesar 51,91% (tidak efektif), ditahun 2015 sebesar 61,23% (kurang efektif), ditahun 2016 sebesar 97,76% (efektif), efektifitas pajak restoran ditahun 2014 sebesar 94,56% (efektif), ditahun 2015 sebesar 119,42% (sangat efektif), dan ditahun 2016 sebesar 125,90% (sangat efektif). Kontribusi pajak hotel terhadap PAD ditahun 2014 sebesar 0,23%, ditahun 2015 sebesar 0,23%, ditahun 2016 sebesar 0,34%, kontribusi pajak restoran terhadap PAD ditahun 2014 sebesar 2,61%, ditahun 2015 sebesar 3,05%, ditahun 2016 sebesar 3,07% dengan kriteria sangat kurang berkontribusi terhadap PAD. Dan tingkat pertumbuhan pajak hotel ditahun 2015 mengalami pertumbuhan sebesar 17,94%, dan ditahun 2016 mengalami pertumbuhan sebesar 59,65%, tingkat pertumbuhan pajak restoran ditahun 2015 mengalami pertumbuhan sebesar 38,90%, ditahun 2016 mengalami pertumbuhan sebesar 11,81%.

Published
2019-01-24